Article

Community Based Smart City

When People, Process, Technology and Information Integrated to Create a Happiness Value for Human Life.


Prologue

Manusia merupakan sebuah bentukan yang sempurna dikarenakan oleh ketidak sempurnaanya. Manusia memiliki kelebihan karena akalnya dan keterbatasan karena kemampuan perangkat-perangkat fisiknya. Namun dengan keadaan “kesempurnaan” manusia inilah yang menyebabkan manusia selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan yang faster, stronger, bigger, better, dan -ers lainnya.

Aturan merupakan salah satu hal yang paling manusia benci. Namun mau tidak mau, terkadang manusia harus memaksakan keberadaan aturan ini, karena jika tidak adanya aturan yang ditetapkan maka akan muncul “aturan aku” yang berdasarkan segitiga piramida hegemoni. Aturan ini harapannya dapat mengakomodir segala kebutuhan dan keinginan satu sama lain atau membuat aturan yang menjaga agar antara keinginan setiap individu tidak berbenturan dan saling menggangu.

Manusia dengan watak alaminya berusaha menciptakan lingkungan yang dapat menghasilkan kualitas kehidupan yang lebih baik lagi. Lingkungan ideal tersebut harus berdasarkan kerangka aturan kerja yang memperhatikan empat faktor yaitu a) Safety, b) Comfortability, c) Usability, d) Likeability. Faktor-faktor ini perlu dipenuhi agar interaksi antara manusia dan entitas (dapat berupa manusia lainnya, layanan, produk, dan lainnya) dapat berjalan berdampingan.

Safety factor merupakan faktor utama yang menyatakan apakah entitas tersebut dapat digunakan oleh manusia tanpa perlu memaksakan batas. Comforability factor merupakan faktor yang berbicara tentang kenyamanan menggunakan entitas baik dalam konteks biologis ataupun jarak. Usability factor merupakan faktor yang berbicara tentang efektifitas, efisiensi dan kepuasan manusia terhadap entitas yang terdiri dari kegunaan, kapasitas, subyektifitas, kehandalan, mudah dipelajari, mudah diingat, memiliki error yang aman. Likeability factor adalah faktor yang menyatakan tentang friendliness, relevance, empathy, dan realness.

Faktor-faktor tersebut mendefinisikan sebuah aturan baru, dimana aturan lama selalu bercerita tentang bagaimana manusia menjadi super human, rational, growth, speed, profit, process, dan fear of systematic breakdown. Sedangkan aturan baru lebih berfokus kepada bagaimana manusia mendapatkan kebahagiaan, berbicara nilai-nilai, manusia, dampak positif dan cenderung ingin membatalkan aturan yang sudah ada.

Smart City

Smart City merupakan konsep yang didefinisikan secara beragam. Salah satu pendefinisian Smart City adalah dari Anthony Townsend’s book Smart Cities, Big Data, Civic Hackers, and the Quest for a New Utopia (2013),

Smart City explores the potential role of new technology in urban communities. Townsend defines smart cities as ‘places where information technology is combined with infrastructure, architecture, everyday objects, and even our bodies to address social, economic, and environmental problems’ It emphasizes the rise of smart technology

Pada hakikatnya,

Smart City adalah sebuah visi ideal mengenai integrasi antara People, Process, Technology, dan Information agar menciptakan sebuah value.

Value besar yang dituju oleh Smart City adalah agar manusia mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik dengan cara yang lebih efektif dan efisien dengan melibatkan seluruh elemen yang ada baik dari public sector ataupun private sector.

Untuk mewujudkan Smart City diperlukan Smart Society, dimana Smart Society akan terwujud saat dimana setiap individu pada lingkungan tersebut telah menjadi Smart People. Smart bermakna dimana untuk pengambilan keputusan lebih cepat, mudah, tepat dan efektif.

Community Based Smart City

Community Based Smart City lahir sebagai sebuah gagasan yang memiliki visi Smart City yaitu mengintegrasikan people, process, technology dan information untuk menciptakan happiness value dengan cara mengaktifasi seluruh elemen masyarakat dengan menggunakan wadah bernama komunitas.

Smart City pada umumnya sangat bergantung terhadap teknologi informasi dan komunikasi terbarukan seperti Internet of Things, Smartphone, Embedded System, dan lainnya. Sedangkan komunitas merupakan sekumpulan manusia yang lahir dari sebuah fenomena alami saat manusia berinteraksi satu sama lain.

Menurut Albert Einstein tentang manusia dan teknologi,

Computer are incredibly fast, accurate and stupid; human is incredibly slow, inaccurate and brilliant; together they are powerful beyond imagination.

Jika satu individu manusia bersama dengan sebuah teknologi saja dapat menjadi sangat berkuasa, bayangkan bagaimana sekelompok manusia yang berkumpul atas kesadaran masing-masing untuk membentuk sebuah nilai-nilai dipertemukan dengan sebuah konsep kehidupan yang memaksimalkan sistem-sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Together they are greatly powerful beyond imagination.

System of System, structure of Community Based Smart City relies on Community-based Governance

Community Based Smart City merupakan sebuah sistem yang terdiri dari sistem-sistem lainnya dan sistem-sistem lainnya itu terdiri dari sistem-sistem kecil. Sehingga Community Based Smart City adalah sebuah complex system.

Smart City secara sederhana terdiri dari People, Process, dan Technology. Untuk mewujudkan gagasan Community Based Smart City terdapat satu sistem yang vital bernama Governance. Governance pada Community Based Smart City dapat disebut sebagai Community Based Governance.

Struktur Community Based Governance ini diibaratkan seperti hubungan antara hub dan spokes, dimana governance sebagai hub dan komunitas sebagai spokes. Hubungan antara hub dan spokes ini bagaimana hub dapat mengumpulkan dan mengaktivasi kemampuan spokes sehingga dapat memberikan layanan kepada spokes lainnya.

Governance pada konteks Smart City sebagai konsep ideal memenuhi kualitas hidup yang lebih baik adalah sebagai tata kelola dan pemerintahan. Community Based Governance adalah cara untuk mengaktivasi seluruh elemen masyarakat agar dapat terlibat dalam pemberian pelayanan publik.

Governance on Old Work Rules:

Pada work rules lama, organisasi pemerintahan bersifat sangat rigid. Organisasi pemerintahan untuk mengerjakan segala urusanya, yaitu urusan-urusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, oleh dinas, badan, dan tupoksi nya masing-masing. Pada work rules lama ini, hegemoni dipegang pada tangan pemerintah dan masyarakat hanya menjadi sekedar konsumen atau bagian alas pada segitiga hegemoni. Masyarakat dipaksa untuk menggunakan dan mengikuti layanan yang sudah disediakan oleh pemerintah, yang terkadang layanan tersebut tidak memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Governance on New Work Rules:

Pada work rules baru, pemerintahan seperti sebuah hub besar dan komunitas sebagai spokes besar. Pada aturan community based governance, pemerintah hanya berfungsi sebagai koordinator, integrator, penyedia infrastruktur dan modal sumber daya. Layanan lain dilakukan oleh komunitas-komunitas terkait urusan yang sesuai.

Contoh sederhana dalam kasus ini adalah, untuk urusan penataan dan desain taman akan diberikan privilege nya kepada komunitas pencinta taman. Komunitas tersebut berkerja sama dengan pemerintah untuk menata dan menjaga taman sesuai dengan keinginan mereka dan tetap melakukan koordinasi kepada pemerintah.

Pemerintah menjadi agen yang mengintegrasikan segala jenis inisiatif yang dilakukan oleh komunitas-komunitas pada sebuah kota atau sebuah wilayah. Sehingga pemerintah menjadi agen yang menjaga dengan cara memberikan batasan batasan, mengelola resiko, dan memberikan fasilitas infrastruktur dan modal sumber daya.

New Governance better than Old Governance:

Dengan diberlakukannya aturan kerja governance yang baru hegemoni egoisme pemerintah pada aturan kerja lama akan runtuh dan pepatah dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat akan menjadi kunci utamanya.

Pada aturan kerja lama, pemerintah sering digadang-gadang sebagai wakil dari rakyat sehingga katanya pepatah rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat sudah dilaksanakan dengan baik. Namun pada aturan kerja lama pelibatan masyarakat secara langsung sangatlah minim dan bahkan untuk sekedar mengambil aspirasi kepada masyarakat terkait pelayanan yang pemerintah berikan pun sangat kurang. Sehingg pada saat aturan kerja lama, rasa kepemilikan masyarakat terhadap pelayanan publik sangatlah kecil sehingga tidak diherankan jika banyak sekali pelayanan publik yang mudah sekali rusak oleh perliaku oknum-oknum masyarakat.

Pada aturan kerja baru, porsi pelibatan masyarakat menjadi lebih besar. Pemerintah cukup melakukan tata kelola dengan cara mengoordinasikan, memberikan batasan batasan, mengelola resiko, dan memberikan fasilitas infrastruktur dan modal sumber daya. Dengan pola seperti ini, masyarakat akan merasa memiliki segala pelayanan publik yang ada, dikarenakan segala pelayanan publik merupakan pemberian dari komunitas-komunitas lain yang tidak lain merupakan kawan mereka sendiri.

Implementations and Initiative

Untuk mendukung keberlangsungan gagasan Community Based Smart City diperlukan implementasi dan inisiatif. Implementasi dan insiatif ini dapat berupa sebuah produk, layanan, infrastruktur, branding dan value, gagasan, dan hal lainnya.

Bigger and Better Public Space:

Community Based Smart City merupakan gagasan sebuah kota cerdas yang sangat bergantung terhadap kehidupan komunitas. Untuk menunjang kegiatan komunitas diperlukan banyak kawasan publik yang dapat digunakan untuk pertemuan komunitas.

Bentukan kawasan publik dapat berupa taman terbuka, perpustakaan umum, ruangan interaktif, aula dan gedung pertemuan, ruang rapat, dan jenis ruangan lainnya.

Public Space yang baik memiliki rancangan jarak antara setiap kerumunan adalah setidaknya empat meter. Jarak antara individu pada kerumuman cukup tidak lebih dari setengah meter. Sehingga dengan dibentuknya Public Space dengan ketentuan jarak sebagai berikut, maka diperlukan Public Space yang lebih besar dan lebih banyak lagi.

Memperbanyak dan memperbaiki kualitas Public Space dapat meningkatkan aktivitas kehidupan komunitas, dengan itu Community Based Governance dapat berjalan dengan baik agar gagasan Community Based Smart City dapat terwujud.

Gamification Public Services:

Pelayanan publik yang telah dikelola oleh komunitas dan difasilitasi pelaksanaannya oleh pemerintah perlu sebuah bumbu agar pelayanan tersebut menjadi lebih menarik dan lebih melekat kepada masyarakat. Salah satu cara untuk mebuat pelayanan publik menjadi menarik adalah dengan melakukan gamifikasi pada layanan publik.

Gamifikasi adalah pengaplikasikan konsep game mechanics dan game design techniques agar pengguna dapat lebih merasa terajak dan termotivasi untuk mencapai tujuan mereka.

Gamifikasi pada layanan publik tidak semata-mata harus membuat sebuah mobile games atau personal computer games atau console games yang bertemakan tentang layanan publik tersebut. Namun dapat sesederhana menerapkan konsep rewards seperti badges collection dan scoreboards.

Tujuannya diterapkan gamifikasi pada layanan publik ini adalah untuk meningkatkan likeability dan attachment masyarakat terhadap layanan publik yang tersedia.

Ubiquitous Personal Learning Environment

Pada paper yang berjudul sama, “Ubiquitous Personal Learning Environment Model (uPLEMO)” oleh Gustavo A. Moreno Lopez, Jovani A. Jimenez Builes dan Wiliam S. Puche (2016) dijelaskan bahwa teknologi informasi dan komunikasi akan memberikan skenario yang lebih baik untuk proses belajar dan mengajar. Pada pendekatan computational dan ubiquitous learning, personal environment learning dapat berdampak sangat positif karena model ini dapat diaplikasikan pada area pengetahuan apapun bagi pengajar, pihak yang belajar, perusahaan atau institusi.

Ubiquitous Personal Learning Environment dapat meningkatkan hak akses masyarakat terhadap pendidikan lanjut (advance learning). Karena model lingkungan pemebelajaran seperti ini dapat memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memperoleh pembejalarannya dimanapun, kapanpun, konteks apapun dan menggunakan gawai apapun.

Bagi masyarakat secara individu hak untuk mendapatkan pendidikan sangat penting dan sejatinya masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan secara optimal, karena dengan mendapatkan pendidikan secara optimal masyarakat secara individu dapat [1]

  1. Menghindari perasaan malu dan menjadi outsider pada suatu lingkungan social
  2. Tidak akan mudah percaya terhadap sesuatu yang tidak logis ataupun tidak ada alasan yang jelas
  3. Terpapar dan dapat mengikuti perkembangan dunia
  4. Tidak akan menjadi orang bodoh lagi, mendengar semua informasi namun menyaringnya dengan baik dan melakukan pada yang paling sesuai
  5. Mendapatkan gaya hidup dan kehidupan yang lebih sehat
  6. Lebih cepat adaptasi terhadap teknologi untuk meningkatkan produktivitas manusia
  7. Menjadi individu yang memiliki nilai etis yang akan membantu dunia agar lebih damai
  8. Mengembangkan kemampuan untuk dapat bekerja dalam kultur dan bidang yang berbeda-beda
  9. Mandiri secara ekonomi sehingga dapat hidup lebih bahagia.

Dapat disimpulkan bahwa hak untuk dapat mengakses pendidikan dapat membuat kehidupan menjadi lebih baik. Sehingga untuk mewujudkan visi Smart City diperlukannya sebuah akses mudah kepada pendidikan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah proses tersebut.

Oleh karena itu Ubiquitous Personal Learning Environment yang dapat diimplementasikan secara sederhana dengan adanya eLearning.

Penerapan Ubiquitous Personal Learning Environment tidak hanya berhubungan dengan individu yang ingin mempelajari sebuah konten, namun sangat berhubungan dengan komunitas komunitas yang memiliki konten untuk dibagikan agar dapat dipelajari lebih luas lagi.

Ubiquitous Personal Learning Environment memiliki tiga stakeholder utama, yang dapat dijabarkan sebagai berikut

  • Pengguna : merupakan pihak yang membutuhkan akses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensinya
  • Pendidik : merupakan fasilitator untuk mendampingi pengguna untuk memahami konten yang dipelajari
  • Penyedia : merupakan pihak yang menyediakan konten untuk dipelajari

Ketiga stakeholder tersebut dapat merupakan satu entitas yang sama, yaitu masyarakat itu sendiri. Baik dalah bentuk secara individu maupun bentukan komunitas. Selain itu pihak penyedia konten untuk dipelajari dapat berasal dari pemerintah ataupun industri.

Sederhananya, dengan adanya Penerapan Ubiquitous Personal Learning Environment dalam bentuk eLearning atapun produk lainnya, dapat meningkatkan interaksi sehingga dapat meningkatkan gairah untuk melahirkan komunitas-komunitas lainnya dan meningkatkan daya saing komunitas tersebut.

Industrial Shifting, from Manufacture Industry to Creative Industry:

Dengan lahirnya komunitas-komunitas dan pemerintah berperan sebagai koordinator, integrator, penyedia infrastruktur dan modal sumber daya, tentunya akan menyebabkan perubahan industri.

Perubahan industri ini akan dimulai dari setiap individu dan/atau komunitas ingin diakui kemampuan kognitive nya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan kreatif dan akan semakin lemah kemampuan fisiknya untuk mengerjakan hal-hal yang bersifat repetitive dan membosankan.

Perubahan ini haruslah disambut dengan pergeseran dengan menggantikan pengerjaan kegiatan repetitive, berat, membosankan dan menyusahkan oleh computer dan mesin. Hal ini dapat terlihat seolah-olah akan menghapuskan banyak pekerjaan, namun dengan ini akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan lain yang dianggap remeh akan menjadi bintang utama pada perhelatan industri.

Pekerjaan-pekerjaan yang selalu mendapatkan stereotype hanya sekedar hobi akan menjadi primadona dan pekerjaan-pekerjaan biasa namun mendapatkan nilai lebih yaitu aspek estetik seni akan lebih dicari.

Saat industri manufaktur, produk hasil terkesan dingin, generic, membosankan dan mainstream. Namun pada saat industry kreatif produk produk generic akan dibuat oleh mesin dan permintaan atas customizable product akan berlimpah dikarenakan manusia senang untuk tampil berbeda satu sama lain.

Sehingga dengan banyaknya permintaan customizable product, hegemoni perusahaan industri manufaktur akan segera melemah karena perusahaan industri manufaktur ini hanya akan menjadi penyuplai bahan baku dasar. Sedangkan agen yang memberikan customizable product akan bertebaran dalam bentuk komunitas-komunitas kecil yang memberikan ciri khas nya masing-masing, tidak akan ada pembunuhan dan penghancuran lapangan pekerjaan selama setiap komunitas dapat menujukan betapa uniknya produk mereka dan dapat mendefinisikan layanan apa yang mereka berikan walaupun sekecil dan sangat spesifik.

Contoh sederhananya, pada masa yang akan mendatang bisa saja terdapat komunitas tirai, dimana komunitas tersebut memberikan pelayanan untuk melakukan pemasangan tirai pada rumah atau ruangan sesuai dengan permintaan.

Epilogue

Community Based Smart City sejatinya merupakan gagasan perecanaan sebuah kota dengan visi Smart City, yang mengintegrasikan people, process, technology dan information untuk menciptakan happiness value, dengan aturan-aturan yang menyesuaikan dengan kompleksitas watak manusia. Dengan dituliskan tulisan ini, harapannya penulis dapat menggambarkan aturan-aturan ideal sesuai dengan faktor a) Safety, b) Comfortability, c) Usability, dan d) Likeability.

Penulis menyadari bahwa perlu lebih banyak lagi penelitian dan studi untuk menjabarkan aturan-aturan pada Community Based Smart City ini, dikarenakan elemen pada Smart City tidak hanya pada bagian people saja namun masih ada elemen process, technology dan information yang pada tulisan ini tidak secara gamblang penulis ceritakan bagaimana secara makro penerapan aturan-aturanya.

Gagasan aturan Ideal yang bernama Community Based Smart City ini dapat menjadi ideal pada masa kini dan bisa saja akan menjadi sesuatu yang lumrah dimasa yang akan mendatang. Oleh karena itu, perlu pengembangan lebih lanjut atas segala kekurangan dan kesalahan yang dibuat oleh penulis baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

Gagasan ini harapannya tidak membuat kakas bernama Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi “tuhan” dari segala proses kehidupan. Sehingga ada kalanya, sebagai manusia perlu untuk kembali cukup berserah diri kepada penciptaNya, mengikuti segala pendoman yang telah diberikan dan tidak menjadi makhluk yang pretending to be god dengan angkuhnya menciptakan apa yang sebenarnya melewati batas yang telah diizinkan

Akhir kata, saya Nurizka Fitrianingrum mahasiswa program studi Sistem dan Teknologi Informasi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Yannes Martinus Pasaribu selaku dosen mata kuliah Desain Faktor Manusia telah memberikan tugas yang begitu berharga seperti ini. Serta tidak lupa terimakasih kepada yang bersedia membaca tulisan yang mungkin belum bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah ini.


Referensi

[1] K. Vidyarthi, “Top 15 Reasons Why Education is Extremely Important,” ListSurge Miscleanous Facts, 2015. [Online]. Available: http://listsurge.com/top-15-reasons-education-important/ . [Accessed 17 October 2016]

dan sumber-sumber yang sudah dicantumkan pada bagian tulisan